Artikel adalah kelanjutan dari pembahasan sebelumnya.
dalam bab ini, akan diuraikan dokumen persyaratan pendaftaran pajak
Dokumen yang harus dilampirkan saat pendaftaran bagi:
dalam bab ini, akan diuraikan dokumen persyaratan pendaftaran pajak
Dokumen yang harus dilampirkan saat pendaftaran bagi:
- Tidak memiliki usaha, adalah KTP/pasport
- Memiliki usaha adalah KTP/pasport, dokumen izin usaha/surat keterangan tempat usaha/surat pernyataan menjalankan usaha bermaterai
- Bendahara adalah KTP dan surat penunjukan sebagai bendahara
- Wanita kawin dengan pajak terpisah, adalah fotocopy NPWP suami, KK dan surat perjanjian pisah harta
- Badan Non Profit adalah KTP pengurus, akta pendirian dan surat kerangan RT/RW
- Badan usaha Profit Oriented adalah Akta pendirian, NPWP pengurus, dokumen izin usaha
Pada beberapa kasus, kantor pajak juga meinta kelengkapan tambahan berupa struk pembayaran listrik/PLN. jadi untuk jaga-jaga, jang lupa untuk membawa serta struk PLN rumah anda
Komentar